![]() |
| Ilustrasi desil vs kemiskinan |
GardaNews - Pemerintah Indonesia menggunakan sistem desil kesejahteraan (1–10) yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial (bansos), subsidi, dan program perlindungan sosial lainnya. Di sisi lain, data makro terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Dunia, dan sejumlah lembaga riset ekonomi menunjukkan bahwa kemiskinan riil dan pelemahan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah dan menengah-bawah, masih menjadi persoalan struktural yang serius.
Analisis ini membandingkan logika dan mekanisme penentuan
desil dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk kasus ketidaksesuaian desil,
perbedaan signifikan antara angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia,
pelemahan indeks daya beli, dan penyusutan kelas menengah. Temuan utama
menunjukkan adanya kesenjangan antara klasifikasi statistik-administratif
dengan pengalaman ekonomi riil masyarakat, yang berpotensi menimbulkan
exclusion error (rumah tangga miskin tidak mendapat bantuan) maupun inclusion
error (rumah tangga mampu tetap menerima bantuan).
Sistem Penentuan Desil oleh Pemerintah (DTSEN)
Desil merupakan sistem pemeringkatan keluarga ke dalam 10
kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi relatif, mulai dari
Desil 1 (10% populasi dengan kesejahteraan terendah) hingga Desil 10 (10%
populasi dengan kesejahteraan tertinggi). Dasar hukumnya adalah Keputusan
Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, dengan sumber data DTSEN (Data Tunggal
Sosial dan Ekonomi Nasional) yang dikelola bersama oleh Kementerian Sosial dan
BPS.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa
desil bersifat relatif, bukan ukuran absolut kondisi ekonomi: desil
menggambarkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lain, bukan potret
tunggal kondisi ekonomi riil keluarga tersebut.
Variabel dan Metode Penilaian
Penentuan desil tidak murni berdasarkan pendapatan, melainkan menggabungkan sejumlah variabel proxy kesejahteraan melalui metode Proxy Means Testing (PMT), yaitu: pekerjaan dan tingkat pendidikan anggota keluarga, kondisi fisik rumah dan daya listrik terpasang, kepemilikan aset (kendaraan, tanah, dsb.), dan jumlah tanggungan keluarga.
PMT digunakan karena data pendapatan riil rumah tangga
informal sulit diverifikasi secara langsung. Namun, pendekatan proxy ini rentan
meleset ketika kondisi ekonomi keluarga berubah cepat (kehilangan pekerjaan,
kenaikan biaya hidup) sementara data fisik/aset belum diperbarui.
Fungsi Desil dalam Penyaluran Bantuan (2026)
|
Program |
Sasaran Desil |
Keterangan |
|
Program Keluarga Harapan (PKH) |
Desil 1–4 |
Diprioritaskan bagi 40% rumah tangga termiskin |
|
BPNT / Program Sembako |
Desil 1–4 |
Sebelumnya mencakup s.d. Desil 5, kini dipersempit |
|
PBI Jaminan Kesehatan (JKN) |
Desil 1–5 |
Iuran ditanggung negara |
|
ATENSI (Rehabilitasi Sosial) |
Desil 1–5 |
Menyesuaikan hasil asesmen lapangan |
|
Subsidi energi & program lain |
Bervariasi |
DTSEN mulai dipakai lintas kementerian |
Data Resmi Kemiskinan dan Daya Beli Terkini
|
Periode |
Jumlah Penduduk Miskin |
Persentase |
Garis Kemiskinan/Kapita/Bulan |
|
Maret 2021 |
27,54 juta |
10,14% |
— |
|
Maret 2024 |
25,22 juta |
9,03% |
— |
|
September 2025 |
23,36 juta |
8,25% |
Rp641.443 |
|
Maret 2026 |
22,93 juta |
8,07% |
Rp669.235 |
Meski tren persentase kemiskinan menurun secara konsisten
sejak Maret 2023, Rasio Gini justru naik tipis menjadi 0,368 pada Maret 2026,
menandakan ketimpangan pengeluaran antarkelompok masyarakat sedikit melebar di
tengah penurunan angka kemiskinan headline.
b. Perbedaan Tajam: BPS vs Bank Dunia
Persoalan mendasar muncul ketika angka kemiskinan BPS dibandingkan dengan standar internasional Bank Dunia. Berdasarkan laporan Macro Poverty Outlook (April 2026), Bank Dunia memperkirakan lebih dari 64% penduduk Indonesia pada 2026 berada di bawah standar konsumsi kelas menengah-atas (ambang PPP 8,30 dolar AS/hari, atau setara sekitar Rp1,5 juta per kapita per bulan pada saat diperkenalkan pertengahan 2025) — jauh berbeda dari angka resmi BPS sebesar 8,07% (garis kemiskinan nasional Rp669.235/kapita/bulan).
|
Indikator |
BPS (Garis Kemiskinan Nasional) |
Bank Dunia (Standar Internasional) |
|
Ambang batas |
Rp669.235/kapita/bulan |
±Rp1,5 juta/kapita/bulan (ilustrasi PPP 2025) |
|
Persentase penduduk di bawah garis |
8,07% (Maret 2026) |
>64% (proyeksi 2026) |
|
Basis data |
Susenas, pola konsumsi kebutuhan dasar |
Susenas + penyesuaian PPP antarnegara |
|
Fokus pengukuran |
Kebutuhan pangan & nonpangan minimum |
Kesetaraan daya beli standar negara berpendapatan menengah-atas |
Sumber: BPS (rilis Agustus 2026), World Bank Macro Poverty Outlook (April 2026), Dataloka.id.
Implikasinya penting: angka 8,07% menggambarkan kemiskinan
menurut kebutuhan dasar domestik, sedangkan >64% menggambarkan jarak besar
penduduk Indonesia dari standar hidup layak kelas menengah global. Berada di
atas garis kemiskinan versi BPS tidak berarti otomatis sejahtera — banyak rumah
tangga berada tepat di atas garis tersebut dan sangat rentan jatuh miskin
akibat guncangan ekonomi (PHK, kenaikan harga, sakit).
c. Penyusutan dan Tekanan pada Kelas Menengah
Data BPS menunjukkan kelompok kelas menengah dan calon kelas
menengah mencakup 66,35% populasi Indonesia pada 2024, namun kelompok ini
mengalami tekanan daya beli yang signifikan sejak 2025–2026. Ekonom menyebut
fenomena ini sebagai turun kelas: rumah tangga kelas menengah tidak hilang,
tetapi bergeser ke kelompok rentan miskin atau miskin.
d. Divergensi Pertumbuhan Antarkelas Ekonomi
|
Kelompok Ekonomi |
Pertumbuhan Konsumsi 2025 |
Pertumbuhan Konsumsi Q1-2026 |
Indeks Daya Beli (per April 2026) |
|
Kelas Atas |
6,5% |
8,0% |
Menguat |
|
Kelas Menengah |
4,5%–4,9% |
3,5% |
-0,9 (dari -0,6 setahun lalu) |
|
Kelas Bawah |
4,5%–4,9% |
3,6% |
-1,0 (dari -0,6 setahun lalu) |
Sumber: Office
of Chief Economist BRI, Quarterly Economic Outlook Q2-2026 (Juli 2026).
Data ini memperlihatkan bahwa pemulihan konsumsi domestik
semakin ditopang kelompok berpendapatan tinggi, sementara daya beli kelompok
menengah dan bawah — basis konsumsi massal (mass market) yang menjadi tulang
punggung ekonomi nasional — terus melemah. Penyebab utama yang disorot para
ekonom adalah stagnasi upah riil sejak 2017, di mana pertumbuhan ekonomi 4–5%
per tahun tidak diikuti kenaikan upah riil yang sepadan (upah riil tidak pernah
menyentuh pertumbuhan 1%).
e. Indikator Tambahan: Pola Tabungan dan Ketenagakerjaan
●
Rata-rata saldo tabungan kelompok bernilai kecil
(≤Rp100 juta) justru menurun tipis dari sekitar Rp2,0 juta (awal 2023) menjadi
Rp1,7–1,8 juta (2024–2025), sedangkan simpanan kelompok di atas Rp1 miliar
terus naik konsisten hingga lebih dari Rp9 miliar per rekening (November 2025).
●
Penyerapan tenaga kerja melambat: dari tambahan 3,59
juta pekerja (Februari 2025) menjadi hanya 1,90 juta pekerja baru (Agustus
2025).
● Inflasi tercatat 3,08% pada Mei 2026, namun dirasakan lebih berat oleh rumah tangga menengah karena kenaikan harga barang esensial (BBM non-subsidi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter) dan kenaikan BI Rate menjadi 5,50% pada Juni 2026 yang memberatkan cicilan.
Sumber: NEXT
Indonesia Center (Feb 2026), KabarBursa.com (Juni 2026).
Titik Temu dan Kesenjangan: Desil vs Fakta Lapangan
a. Kasus-Kasus Ketidaksesuaian Desil
Sepanjang Agustus–September 2026, muncul banyak laporan
warga yang menunjukkan disonansi antara hasil pemeringkatan desil DTSEN dengan
kondisi ekonomi riil:
1. Warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dengan penghasilan di
bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) justru tercatat berada di Desil 10 —
kelompok kesejahteraan tertinggi.
2. Di Kabupaten Majalengka, warga dengan penghasilan tidak
menentu justru naik ke desil lebih tinggi sehingga kehilangan bantuan,
sementara pihak yang dinilai lebih mampu tetap tercatat sebagai penerima.
3. Anggota DPR RI (Fraksi PKS) mendorong pemerintah membangun
mekanisme koreksi DTSEN maksimal 14 hari kerja karena mekanisme sanggah yang
ada dinilai lambat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengakui adanya
kekeliruan dan menyatakan data desil bersifat dinamis serta dapat diperbarui
setiap tiga bulan melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, Command
Center, WhatsApp, maupun kantor desa/kelurahan.
b. Exclusion Error dan Inclusion Error
BPS mengakui adanya dua jenis kesalahan klasifikasi dalam sistem
desil:
i. Exclusion error — keluarga yang sebenarnya miskin dan
membutuhkan bantuan justru tidak masuk kelompok sasaran.
ii. Inclusion error — keluarga yang secara ekonomi sudah mampu
tetap tercatat sebagai penerima bantuan.
Pada pemutakhiran DTSEN Volume 2 Tahun 2026, BPS melaporkan
penurunan kesalahan inklusi sekitar 0,06 persen — namun angka ini spesifik
untuk versi dan tanggal rilis tersebut, bukan gambaran kondisi hari ini, dan
tidak menutup kemungkinan exclusion error dalam skala yang lebih besar tetap
terjadi karena sifatnya lebih sulit terdeteksi secara agregat.
c. Rumah Tangga Desil 1 yang Belum Terjangkau
Data Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
(per April 2026) mengungkap bahwa lebih dari 774 ribu keluarga dalam kategori
Desil 1 — kelompok termiskin — belum tersentuh intervensi bantuan sama sekali,
terutama di wilayah Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur, dan Kulon Progo. Selain
itu, 8,1% keluarga belum menerima bantuan apa pun, dan 60,2% keluarga Desil 1
baru menerima satu hingga dua program bantuan — padahal secara definisi mereka
adalah kelompok yang paling membutuhkan intervensi menyeluruh.
d. Tabel Perbandingan: Klaim Sistem vs Fakta Lapangan
|
Aspek |
Klaim/Desain Sistem Desil |
Fakta/Kondisi Lapangan |
|
Akurasi sasaran |
Desil mencerminkan posisi kesejahteraan relatif berbasis sensus ekonomi |
Ditemukan kasus gaji di bawah UMK/UMK tercatat di Desil 10 (Banyumas, dsb.) |
|
Dinamika data |
Desil diperbarui berkala (per 3 bulan) mengikuti perubahan kondisi |
Warga dengan penghasilan tidak menentu naik desil lalu kehilangan bantuan meski kondisi riil belum membaik |
|
Cakupan Desil 1 |
Diarahkan sebagai prioritas utama seluruh program bansos |
774 ribu keluarga Desil 1 belum tersentuh; 60,2% baru dapat 1–2 program |
|
Ukuran kemiskinan nasional |
8,07% penduduk miskin (Maret 2026, standar domestik) |
>64% penduduk berada di bawah standar konsumsi kelas menengah global (Bank Dunia) |
|
Daya beli masyarakat umum |
Pertumbuhan ekonomi nasional tetap solid (~5,6% Q1-2026) |
Indeks daya beli kelas menengah & bawah memburuk (-0,9 dan -1,0), upah riil stagnan sejak 2017 |
Analisis Kritis: Mengapa Kesenjangan Ini Terjadi?
1. Keterbatasan Metode Proxy Means Testing
PMT mengandalkan indikator aset dan kondisi fisik yang
cenderung 'lengket' (sticky) — rumah, kendaraan, atau daya listrik tidak
langsung berubah meski pendapatan riil seseorang anjlok akibat PHK atau
penurunan omzet usaha. Akibatnya, keluarga yang baru jatuh miskin bisa tetap
tercatat di desil tinggi untuk periode tertentu sampai pemutakhiran data
dilakukan.
2. Ketimpangan Definisi Kemiskinan
Perbedaan signifikan antara metode BPS (garis kemiskinan
kebutuhan dasar domestik) dan Bank Dunia (standar PPP internasional yang lebih
tinggi) menunjukkan bahwa kategori 'tidak miskin' versi pemerintah sebagian
besar sebenarnya adalah kelompok rentan (near-poor) yang jauh dari standar
kesejahteraan kelas menengah global. Sistem desil, yang berpijak pada logika
serupa dengan garis kemiskinan domestik, berisiko mewarisi bias yang sama:
terlalu banyak rumah tangga rentan dianggap 'cukup sejahtera' untuk keluar dari
prioritas bantuan.
3. Lag Data vs Kecepatan Guncangan Ekonomi
Pembaruan DTSEN bersifat periodik (tiga bulanan atau
berbasis sensus ekonomi tahunan), sementara guncangan ekonomi rumah tangga —
PHK, kenaikan harga BBM, kenaikan bunga acuan — terjadi dalam hitungan minggu.
Jeda waktu (lag) inilah yang memunculkan banyak kasus 'desil tidak sesuai
kondisi ekonomi terkini' yang dikeluhkan warga di berbagai daerah.
4. Ketimpangan yang Melebar di Tengah Penurunan Kemiskinan
Headline
Fakta bahwa Rasio Gini naik ke 0,368 bersamaan dengan
turunnya angka kemiskinan menunjukkan pola pertumbuhan yang tidak merata:
penurunan jumlah orang miskin secara absolut tidak serta-merta berarti
kesejahteraan mayoritas penduduk membaik, karena manfaat pertumbuhan ekonomi
lebih banyak dinikmati kelompok atas (pertumbuhan konsumsi 8,0% vs 3,5–3,6%
untuk kelas menengah-bawah).
Rekomendasi Kebijakan
a. Mempercepat mekanisme sanggah/koreksi DTSEN menjadi maksimal
14 hari kerja sebagaimana diusulkan DPR, dengan verifikasi lapangan yang lebih
responsif terhadap perubahan pendapatan mendadak (PHK, penurunan omzet usaha).
b. Mengintegrasikan indikator pendapatan riil terkini (bukan
hanya aset fisik) dalam PMT, misalnya melalui data ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan atau laporan usaha mikro secara berkala.
c. Memperluas cakupan intervensi untuk seluruh keluarga Desil 1
yang saat ini belum tersentuh (774 ribu keluarga), sesuai target pemerintah
menghapus kemiskinan ekstrem.
d. Memberikan perlindungan sosial yang tidak hanya berfokus
pada kelompok miskin ekstrem, tetapi juga kelas menengah rentan yang berisiko
turun kelas akibat guncangan ekonomi, sebagaimana disarankan sejumlah ekonom.
e. Transparansi metodologi: mempublikasikan secara berkala
perbandingan angka exclusion error dan inclusion error per wilayah agar publik
dan legislator dapat mengawasi ketepatan sasaran program.
f. Sinkronisasi kebijakan makro (upah, harga energi, suku bunga
acuan) dengan realitas daya beli kelas menengah-bawah, mengingat kelompok ini
adalah basis konsumsi domestik terbesar.
Sistem desil DTSEN merupakan perbaikan metodologis dibanding
sistem pendataan bansos sebelumnya karena menggabungkan berbagai variabel
sosial-ekonomi dan sensus ekonomi BPS. Namun, data terbaru menunjukkan adanya
kesenjangan nyata antara hasil pemeringkatan desil dengan kondisi kemiskinan
dan daya beli riil masyarakat: mulai dari kasus warga berpenghasilan rendah
yang tercatat di desil tertinggi, ratusan ribu keluarga termiskin yang belum
terjangkau bantuan, hingga perbedaan tajam antara angka kemiskinan versi BPS
(8,07%) dan Bank Dunia (>64% menurut standar konsumsi kelas menengah
global).
Di tengah itu, daya beli kelas menengah dan bawah terus
melemah akibat stagnasi upah riil, inflasi kebutuhan pokok, dan kenaikan suku
bunga acuan — sementara pertumbuhan konsumsi justru semakin ditopang kelompok
berpendapatan tinggi. Kesenjangan ini menegaskan perlunya evaluasi
berkelanjutan atas akurasi data desil, kecepatan mekanisme koreksi, dan
perluasan basis perlindungan sosial agar target penurunan kemiskinan tidak
hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan sebagai perbaikan
nyata daya beli masyarakat.
Sumber:
Sekretariat Negara RI, "Targetkan Nol Persen Kemiskinan
Ekstrem di 2026...", April 2026.
Katadata.co.id, "Apa Itu Desil? Ini Dampaknya Bagi
Penerimaan Bansos 2026", Agustus 2026.
Media Indonesia, "Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara
Mandiri Pakai NIK secara Online", Agustus 2026.
Kompas.com/Tren, "Ramai soal Tabel Sistem Desil Terbaru
2026...", 13 Agustus 2026.
Investortrust.id, "Penduduk Miskin per Maret 2026
Tinggal 22,9 Juta atau 8,07%...", Agustus 2026.
BPS RI (akun resmi X/Twitter @bps_statistics), rilis
kemiskinan Maret 2026, Agustus 2026.
Kompas Data, "Angka Kemiskinan Menurun Menurut
BPS", 2026.
Dataloka.id, "Angka Kemiskinan Indonesia 8,07% atau
64,2%? Ini Bedanya", September 2026.
Investortrust.id, "Ancaman Ekonomi 2026: Daya Beli
Turun, Kelas Menengah Menyusut", Januari 2026.
Kompas.com, "Daya Beli Melemah dan Masa Depan Kelas
Menengah", 2 Juni 2026.
Kontan.co.id via MSN, "Daya beli kelas menengah
tergerus: Ini pemicu ancaman PHK 2026", 27 Mei 2026.
NEXT Indonesia Center, "Membaca Sinyal Daya Beli
Masyarakat", 6 Februari 2026.
NEXT Indonesia Center, "Rupa Konsumsi Kelas
Menengah", 1 April 2026.
Blog Itera, "Anomali Data Desil Ancam Penyaluran Bansos
2026, Ini Penjelasannya", September 2026.
Kompasiana, "Desil untuk Bantuan dan Penerima Bansos
Tepat Sasaran, Melalui DTSEN", Agustus 2026.
Mediasaksi.com, "Desil DTSEN Makin Menentukan Nasib
Warga...", September 2026.
