Ticker

6/recent/ticker-posts

Akan diterapkan di Semua Jenjang Pendidikan|BPIP:Materi Pancasila 70% Praktek


BPIP Siapkan Materi Pancasila di Sekolah, 70 Persen Praktik

Gardanews.my.id
Sabtu, 24/04/2021 03:39
Materi hingga buku pelajaran Pancasila telah disiapkan untuk diajarkan di sekolah dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. 
Jakarta, gardanews.my.id -- 

Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyiapkan materi hingga buku pelajaran Pancasila untuk diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi, dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

"Ketika ketua BPIP bertemu presiden, kita diminta menyiapkan buku pelajaran itu (pendidikan moral Pancasila). Sehingga akhir Juni ini sudah selesai buku itu," kata anggota BPIP Romo Benny Susetyo ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (23/4).

Benny menjelaskan materi bahan ajar pendidikan Pancasila nantinya akan diterapkan di semua jenjang pendidikan dengan menggunakan sarana yang mudah dipahami anak-anak dan remaja.

Ia mengatakan BPIP akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyusun pembelajaran pendidikan Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi.

Benny menyebut salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah pertemuan antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

Dalam pertemuan itu, ia mengklaim Nadiem menegaskan bahwa Pancasila akan dijadikan mata pelajaran sendiri di sekolah.

"Dalam diskusi itu Pak Menteri mengatakan akan memasukkan pendidikan moral Pancasila [ke dalam kurikulum]. Dan BPIP sudah siapkan buku pendidikan moral Pancasila mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi," tuturnya.

Anggota BPIP Romo Benny Susetyo. (CNN Indonesia/Safir Makki) 

Romo mengatakan keinginan agar Pancasila menjadi mata pelajaran sendiri di sekolah bukan hanya datang dari BPIP. Ia mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan hal serupa.


Sehingga ia berharap wacana ini akan direalisasikan pemerintah dengan merevisi muatan wajib pada kurikulum yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memasukkan Pancasila sebagai muatan wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah melalui Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pancasila diselipkan dalam permintaan revisi Pasal 40 PP tersebut. Ayat (2) pada pasal itu mengatur 11 muatan wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah, termasuk Pancasila.

Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana Pancasila tidak menjadi muatan wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Untuk diketahui, Pancasila bukan pelajaran wajib di sekolah.

BPIP sendiri sempat meminta Kemendikbud membuat Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri pada perubahan kurikulum dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X. Kemendikbud saat itu mengatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut.

Sampai saat ini, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com terkait wacana pembentukan Pancasila sebagai mata pelajaran baru di sekolah.

Konfirmasi juga disampaikan kepada Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri. Namun yang bersangkutan belum menjawab.

(source : cnn)