Kasus Keracunan Siswa Akibat Program MBG di Indonesia: Sebaran Wilayah, Analisis Penyebab, dan Kajian Kelayakan Keberlanjutan Program

Minggu, 06 September 2026 | 18:31 WIB

Bagikan:

Ilustrasi siswa keracunan MBG

GardaNews - Analisis ini disusun dengan mengompilasi data dari laporan resmi pemerintah (Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional/BGN, Komisi IX DPR RI, Komnas HAM) serta pemantauan lembaga masyarakat sipil (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia/JPPI) dan liputan media nasional. Karena kasus keracunan MBG terus bertambah dan dilaporkan secara berjenjang oleh berbagai instansi dengan periode pencatatan yang berbeda-beda, angka-angka pada dokumen ini dapat berbeda antarsumber dan sangat mungkin sudah berubah (bertambah) setelah tanggal penyusunan. Peta sebaran pada Bagian 3 bersifat ilustratif — dibuat berdasarkan kompilasi titik-titik kejadian yang paling banyak diberitakan media — dan bukan merupakan peta resmi yang diterbitkan oleh BGN atau Kementerian Kesehatan.


Executive Summary

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025 merupakan salah satu program sosial dengan anggaran terbesar dalam sejarah APBN Indonesia, menyasar siswa PAUD hingga SMA/SMK, ibu hamil/menyusui, dan balita. Di tengah klaim keberhasilan menyalurkan lebih dari 8 miliar porsi makanan dan menciptakan sekitar 1,28 juta lapangan kerja, program ini juga diwarnai gelombang kasus keracunan massal yang terus meningkat.


Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang dipaparkan di hadapan DPR RI, per 2 September 2026 tercatat 50.059 korban keracunan dari 560 kejadian luar biasa (KLB), tersebar di 245 kabupaten/kota pada 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Angka ini terus bertambah setiap pekan — hanya dalam beberapa hari awal September 2026, sedikitnya tujuh insiden baru tercatat dengan lebih dari 2.000 korban tambahan.


Analisis ini menyimpulkan bahwa akar masalah bersifat sistemik — menyangkut kelemahan standar keamanan pangan, tata kelola dapur (SPPG) yang tergesa-gesa dan minim pengawasan, serta dugaan penyimpangan pada sistem vendor sentralistik — dan bukan sekadar insiden lokal yang berdiri sendiri. Pada saat yang sama, skala manfaat sosial-ekonomi program ini tetap signifikan. Rekomendasi pada bagian akhir dokumen ini mengarah pada opsi keberlanjutan bersyarat dengan reformasi tata kelola menyeluruh, bukan penghentian total maupun pembiaran tanpa perubahan.


Latar Belakang Program MBG

MBG dilandasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang menugaskan Badan Gizi Nasional (BGN) — lembaga yang baru dibentuk sekitar empat bulan sebelum program diluncurkan — untuk mengoordinasikan pelaksanaan program secara nasional melalui unit dapur yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuan resmi program ini adalah meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya menekan angka stunting dan mendukung kesiapan belajar siswa.


Pada APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG dengan realisasi Rp51,5 triliun. Anggaran 2026 sempat direncanakan naik menjadi Rp335 triliun, namun kemudian dipangkas menjadi Rp268 triliun setelah rangkaian masalah tata kelola dan kasus keracunan mendorong pemerintah mengubah fokus — dari ekspansi jumlah dapur baru secara masif menjadi prioritas penyaluran ke wilayah terpencil dan peningkatan kualitas dapur yang sudah beroperasi.


Data dan Skala Kasus Keracunan

Karena dilaporkan oleh berbagai lembaga dengan metodologi dan periode berbeda, angka kasus keracunan MBG bervariasi antarsumber. Tabel berikut merangkum perkembangan data akumulatif dari waktu ke waktu:

Tanggal Data

Sumber

Total Korban

Kejadian/KLB

Cakupan Wilayah

Sepanjang 2025

Analisis akademik (The Conversation)

±20.000 orang

177 KLB

127 kab/kota, 33 provinsi

11 Mei 2026

Kemenkes / Komnas HAM

±38.000 orang

449 KLB

221 kab/kota, 36 provinsi

Hingga Mei 2026

Kementerian Kesehatan RI

37.000 orang

(2.348 rawat inap; 27.346 rawat jalan; 7.979 gejala ringan)

Nasional

Awal Agustus 2026

JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia)

40.759 orang

28.103 (2025) + 12.656 (Jan–Agu 2026)

36 provinsi

Awal September 2026

JPPI

43.838 orang

28.103 (2025) + 15.735 (2026)

36 provinsi

2 September 2026 (data terbaru)

Kemenkes RI (dipaparkan DPR RI, Komisi IX)

50.059 orang

560 KLB

245 kab/kota, 36 provinsi


Contoh Kasus Berskala Besar (Terpilih)

Berikut beberapa insiden dengan jumlah korban terbesar yang dilaporkan media sepanjang pelaksanaan program:

Periode

Lokasi

Jumlah Korban

Keterangan

Awal Jan 2026

Kec. Gubug, Kab. Grobogan (Jateng)

803 orang

Siswa & santri sakit setelah menyantap menu dari SPPG Gubug Kwaron 1; 115 orang dirawat inap; dapur dihentikan operasinya.

21 Jul 2025

SMPN 8 Kota Kupang (NTT)

186 siswa

Mual, nyeri perut, muntah, BAB terus-menerus setelah makan menu nasi, sayur, daging sapi, buah.

31 Jul 2026

SMKN 6 Semarang (Jateng)

707 orang

693 siswa dan 14 guru; salah satu insiden terbesar di Jawa Tengah tahun 2026.

Awal Agu 2026

Distrik Depapre, Jayapura (Papua)

527 orang

Termasuk anak PAUD–SMP dan anggota keluarga penerima manfaat non-siswa.

1–4 Sep 2026

Kalitengah/Tanggulangin, Sidoarjo (Jatim)

748 orang

Santri Ponpes Manba'ul Hikam & 19 lembaga pendidikan lain; 20–88 orang sempat dirawat inap; SPPG dihentikan, kepala dapur dicopot.

2–3 Sep 2026

SMAN 1 Lasem, Kab. Rembang (Jateng)

777 orang

Siswa & guru mual, muntah, nyeri perut, diare sejak malam hingga pagi berikutnya.

1–3 Sep 2026

Kab. Agam (Sumbar)

276–404 orang

Siswa jenjang SD–SMA dan guru; salah satu kasus besar di luar Jawa pekan itu.

3 Sep 2026

SMPN 1 Kabuh, Kab. Jombang (Jatim)

256 orang

Siswa dan guru; sekolah terpaksa diliburkan.

3 Sep 2026

Tana Toraja (Sulsel)

152 orang

Siswa dari dua SMP negeri; dirawat di tiga rumah sakit di Makale.


Konsentrasi Kasus per Wilayah

Menurut pemantauan JPPI atas data Januari–awal Agustus 2026, mayoritas kasus terkonsentrasi di Pulau Jawa:

Provinsi / Kelompok Wilayah

Porsi Kasus (2026)

Catatan

Jawa Tengah

34%

Peringkat pertama secara nasional; lokasi sejumlah insiden berskala ratusan korban (Semarang, Grobogan, Rembang).

Jawa Timur

18%

Termasuk klaster besar Sidoarjo, Jombang, Nganjuk, Pasuruan pada Agustus–September 2026.

Jawa Barat

9%

Provinsi dengan jumlah korban kumulatif tertinggi pada periode Jan–Okt 2025 (4.125 korban).

Kalimantan Barat

5%

Termasuk temuan wilayah baru seperti Kab. Banjar (Kalimantan Selatan).

Lampung

5%

Kasus tersebar sejak pertengahan 2025 (Lampung Utara).

DKI Jakarta

4%

Termasuk insiden kecelakaan distribusi MBG di Cilincing.

36–33 provinsi lain (gabungan)

±25%

Masing-masing di bawah 3%, namun kehadiran korban di hampir seluruh provinsi menunjukkan persoalan bersifat merata secara geografis, bukan lokal.

(Sebaran ke hampir seluruh provinsi (36 dari 38 provinsi) menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan MBG bukan semata problem lokal di satu-dua daerah, melainkan kegagalan sistemik yang berulang di berbagai konteks geografis dan operator dapur yang berbeda-beda)


Peta Sebaran Titik Kejadian Keracunan MBG

Peta berikut menggambarkan titik-titik kejadian keracunan MBG yang paling banyak diberitakan media secara nasional, dari Sumatera hingga Papua. Ukuran lingkaran menggambarkan skala relatif jumlah korban pada kasus di lokasi tersebut, dan warna menunjukkan kelompok pulau/wilayah.



Pola yang terlihat: kasus dengan jumlah korban terbesar terkonsentrasi di Pulau Jawa (khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur), namun titik-titik kejadian juga muncul di Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Lampung), Kalimantan (Kalimantan Barat dan Selatan), Sulawesi (Sulawesi Selatan, Tenggara, Gorontalo), Nusa Tenggara (NTT, NTB), hingga Maluku dan Papua — mengonfirmasi cakupan nasional dari persoalan ini, bukan hanya di pulau dengan kepadatan penduduk tertinggi.


Penyebab Keracunan
a. Faktor Tata Kelola dan Regulasi

i. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru diwajibkan bagi setiap dapur MBG sekitar September 2025 — sembilan bulan setelah ribuan korban pertama berjatuhan sejak Januari 2025.

ii. BGN dibentuk hanya sekitar empat bulan sebelum peluncuran program berskala nasional, sehingga kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan belum matang saat program mulai berjalan.

iii. Tidak ada transparansi memadai terkait kelengkapan izin/sertifikasi setiap SPPG; sekolah penerima manfaat kerap tidak mengetahui status kelayakan dapur pemasok mereka (temuan Komnas HAM).

iv. Standar dan mekanisme penentuan wilayah layanan tiap SPPG tidak jelas, demikian pula mekanisme sanksi bagi dapur bermasalah.


b. Faktor Teknis Keamanan Pangan

i. Kelemahan pada titik kendali suhu penyimpanan dan penyajian makanan.

ii. Pencampuran atau kurangnya pemisahan bahan mentah dan matang dalam proses produksi.

iii. Makanan yang telah melewati batas waktu aman konsumsi tetap disajikan kepada siswa.

iv. Sejumlah investigasi awal mengindikasikan kontaminasi bakteri (termasuk bakteri jenis E. coli) sebagai penyebab pada beberapa kasus, meskipun hasil uji laboratorium menyeluruh untuk banyak kasus belum dipublikasikan.


c. Faktor Struktural/Sistemik

i. Sistem vendor pengadaan bahan pangan yang sentralistik dinilai rentan inefisiensi; Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan potensi kerugian negara hingga Rp8,5 triliun akibat markup yang diperkirakan mencapai 30%.

ii. Dugaan korupsi tata kelola MBG menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka; aset senilai Rp8,43 miliar telah disita Kejaksaan Agung.

iii. Ekspansi jumlah dapur yang sangat cepat pada tahun pertama menyulitkan pengawasan mutu secara merata di seluruh unit yang beroperasi.

iv. Pelaksanaan yang terpusat dan tergesa-gesa disebut sebagai faktor utama lemahnya penerapan standar keamanan pangan, menurut analisis akademik berbasis data laporan fasilitas kesehatan.


Dampak Program

a. Dampak Positif yang Diklaim

i. Lebih dari 8 miliar porsi makanan telah didistribusikan sejak Januari 2025 hingga pertengahan 2026.

ii. Menciptakan sekitar 1,28 juta lapangan kerja beserta efek berganda ekonomi bagi petani, pemasok bahan baku, dan pelaku logistik di berbagai daerah (mis. perputaran ekonomi Rp400 miliar di Sumatera Barat).

iii. Diklaim mendukung kesiapan fisik dan semangat belajar siswa, serta berkontribusi pada agenda penurunan stunting nasional — meski bukti dampak sistematis dan terukur terhadap indikator gizi nasional masih berada pada tahap awal pengujian, menurut kajian akademik independen.


b. Dampak Negatif

i. 50.059 korban keracunan tercatat per awal September 2026, dengan 2.348 orang harus menjalani rawat inap berdasarkan data per Mei 2026 saja.

ii. Gangguan proses belajar-mengajar akibat sekolah terpaksa diliburkan pasca-insiden keracunan massal (mis. SMPN 1 Kabuh, Jombang).

iii. Erosi kepercayaan publik terhadap tata kelola program, diperburuk oleh kasus dugaan korupsi di internal BGN.

iv. Beban tambahan pada fasilitas kesehatan daerah yang harus menangani lonjakan pasien secara mendadak dalam skala ratusan orang per insiden.

v. Sebagian orang tua/wali murid mulai mendorong opsi alternatif, seperti pemberian uang saku dan kewajiban membawa bekal sendiri, sebagai respons atas berulangnya insiden keracunan.


Analisis Kelayakan

Perdebatan publik mengenai masa depan MBG umumnya terbelah ke dalam tiga sikap: (1) melanjutkan program tanpa perubahan berarti, (2) menghentikan program secara total, dan (3) melanjutkan program dengan reformasi tata kelola menyeluruh. Survei yang dikutip media nasional menunjukkan sekitar 61% responden publik menginginkan program tetap dilanjutkan, 34,1% menginginkan penghentian, dan sisanya mengusulkan perubahan bentuk program (misalnya menjadi bantuan tunai bersyarat).

ARGUMEN UNTUK MELANJUTKAN

ARGUMEN UNTUK MENGHENTIKAN / MENGUBAH TOTAL

        Skala manfaat sangat besar: lebih dari 8 miliar porsi makanan telah didistribusikan sejak Januari 2025 kepada siswa PAUD–SMA, ibu hamil/menyusui, dan balita.

        Menciptakan sekitar 1,28 juta lapangan kerja dan efek berganda ekonomi bagi pemasok bahan baku, petani, dan pelaku logistik lokal (mis. perputaran ekonomi Rp400 miliar di Sumatera Barat).

        Secara proporsional, jumlah korban keracunan (puluhan ribu) relatif kecil dibanding total porsi makanan yang telah disalurkan (miliaran porsi), menurut pembelaan pejabat BGN.

        Survei publik menunjukkan mayoritas (±61%) responden tetap menginginkan program dilanjutkan.

        Efektivitas program terhadap penurunan stunting dan kesiapan belajar siswa diklaim positif oleh sejumlah pejabat, meski bukti sistematisnya masih tahap awal.

        Penghentian total berisiko menghapus manfaat gizi dan ekonomi bagi jutaan keluarga miskin yang sudah bergantung pada program ini.

        Skala masalah sudah sistemik, bukan insiden terisolasi: 50.059 korban, 560 KLB, tersebar di 245 kabupaten/kota dan 36 provinsi hanya dalam waktu kurang dari dua tahun.

        Standar keamanan pangan lemah: sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) baru diwajibkan 9 bulan setelah ribuan korban pertama berjatuhan; banyak SPPG belum berizin/belum diaudit.

        Tata kelola bermasalah: dugaan korupsi menjerat mantan Kepala BGN dan dua wakilnya; potensi kerugian negara akibat sistem vendor sentralistik diperkirakan mencapai Rp8,5 triliun (estimasi CELIOS).

        Tren kasus tidak menurun bahkan meningkat pada tahun kedua — awal September 2026 saja tercatat lebih dari 2.000 korban baru dalam satu pekan.

        Prioritas anggaran dipertanyakan di tengah kebutuhan mendesak lain (mis. penanganan bencana), dengan anggaran MBG 2025 terealisasi Rp51,5 triliun dari pagu Rp71 triliun.

        Sebagian publik (±34%) dan lembaga (Komnas HAM, sebagian anggota DPR) menuntut evaluasi total atau penghentian sementara sampai tata kelola diperbaiki.


a. Sintesis Analisis

Beberapa observasi penting dari data di atas:

i. Skala masalah tidak mengecil seiring waktu. Justru pada tahun kedua pelaksanaan (2026), laju kasus per bulan cenderung lebih tinggi dibanding tahun pertama — JPPI mencatat 15.735 korban baru hanya dalam delapan bulan pertama 2026, mendekati jumlah total korban sepanjang 2025 (28.103 orang).


ii. Pergantian kepemimpinan BGN (dari Dadan Hindayana ke Sudaryono sejak 22 Juli 2026) belum menunjukkan perbaikan signifikan — tercatat 12 kasus baru dengan hampir 2.900 korban hanya dalam sekitar enam minggu masa jabatan kepala baru tersebut.


iii. Sebagian besar lembaga pemantau independen (JPPI, Komnas HAM) dan anggota DPR menyimpulkan bahwa masalah ini bersifat sistemik, sehingga solusi tambal-sulam pada level dapur individual (mis. mencopot satu kepala SPPG setelah tiap insiden) tidak akan cukup untuk mencegah pengulangan kasus serupa di ribuan dapur lain di seluruh Indonesia.


iv. Penghentian total berisiko menghapus manfaat gizi dan ekonomi bagi jutaan penerima manfaat yang mayoritas belum mengalami masalah, serta menghapus lapangan kerja yang sudah tercipta — sebuah trade-off yang perlu dipertimbangkan secara serius, bukan diabaikan.


v. Pemerintah sendiri tampaknya condong pada opsi ketiga (lanjut dengan reformasi): terlihat dari pemangkasan anggaran 2026, penghentian sementara selama libur sekolah untuk pembenahan tata kelola, kewajiban SLHS, serta pembentukan tim investigasi multidisiplin oleh BGN.


b. Kesimpulan Kelayakan

Berdasarkan bobot bukti di atas, opsi yang paling proporsional terhadap situasi saat ini adalah keberlanjutan program secara bersyarat (conditional continuation), bukan penghentian total maupun kelanjutan tanpa perubahan. Argumen untuk penghentian total sulit diabaikan mengingat skala dan tren korban yang terus meningkat, namun penghentian total juga akan mengorbankan manfaat gizi dan ekonomi bagi puluhan juta penerima manfaat yang program-nya berjalan aman. Sebaliknya, membiarkan program berjalan tanpa perubahan struktural jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan di hadapan angka lebih dari 50.000 korban keracunan dalam waktu kurang dari dua tahun.


Bersyarat di sini berarti keberlanjutan program digantungkan pada pemenuhan sejumlah prasyarat reformasi yang terukur dan diverifikasi independen — bukan sekadar janji perbaikan. Poin penting yang perlu digarisbawahi: efektivitas MBG dalam menurunkan stunting maupun meningkatkan capaian belajar secara nasional masih berada pada tahap pembuktian awal, sehingga klaim keberhasilan program semestinya diperlakukan dengan kehati-hatian yang sama seperti data insiden keracunannya, dan keduanya perlu dievaluasi oleh lembaga independen setelah program berjalan satu tahun penuh sebagaimana direncanakan BGN.


Perlu ditegaskan bahwa ini adalah kesimpulan analitis berdasarkan bobot bukti yang tersedia per awal September 2026, bukan keputusan politik. Keputusan akhir tetap berada pada ranah politik dan kebijakan publik yang melibatkan pertimbangan nilai (mis. toleransi risiko, prioritas fiskal, dan keadilan distribusi manfaat) di luar cakupan analisis data semata.


Rekomendasi

Jika opsi keberlanjutan bersyarat dipilih, berikut prasyarat reformasi minimal yang perlu dipenuhi dan diverifikasi secara independen:

1. Audit dan sertifikasi ulang seluruh SPPG secara serentak, dengan penutupan definitif (bukan sekadar suspensi sementara) bagi dapur yang tidak memenuhi standar SLHS dan keamanan pangan dasar.


2. Transparansi publik atas status sertifikasi setiap dapur, agar sekolah dan orang tua dapat memantau kelayakan pemasok MBG di wilayah masing-masing.


3. Restrukturisasi kepemimpinan dan sistem pengadaan BGN dengan mengedepankan rekam jejak profesional dan meritokratis, guna mengurangi risiko konflik kepentingan pada sistem vendor sentralistik.


4. Investigasi tuntas dan publikasi hasil uji laboratorium pada setiap insiden keracunan, sebagai dasar pembelajaran sistemik, bukan hanya penindakan kasus per kasus.


5. Evaluasi independen atas efektivitas gizi program (dampak terhadap stunting dan capaian belajar) oleh lembaga di luar BGN, sebagaimana telah direncanakan, dengan hasil yang dipublikasikan secara terbuka.


6. Penetapan target dan tenggat waktu (mis. enam bulan) untuk penurunan signifikan angka KLB keracunan; kegagalan memenuhi target tersebut semestinya membuka kembali opsi evaluasi total, termasuk kemungkinan moratorium yang lebih luas.


7. Pertimbangan opsi desentralisasi sebagian pengelolaan ke kantin sekolah atau unit produksi berskala lebih kecil dan lebih mudah diawasi, alih-alih model dapur terpusat berskala besar, sebagaimana diusulkan sejumlah pemangku kepentingan lokal.


Sumber:

Kompas.id – "JPPI Catat 40.759 Korban Keracunan MBG di 36 Provinsi, Orangtua Tuntut Evaluasi Total"

Kompas.id – "Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, Lebih dari 50.000 Orang Terdampak Keracunan"

Kompas.id – "Mengapa Kasus Keracunan MBG Kembali Marak di Berbagai Daerah?"

Kompas.id – "Total 38.000 Orang Terdampak Keracunan MBG, Komnas HAM Desak Evaluasi Menyeluruh"

Kompas.id – "MBG, Lanjut atau Berhenti?"

Kompas.com (Nasional) – "Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?"

Kompas.com (Regional) – "Kemenkes Catat 37.000 Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis hingga Mei 2026"

Kompas.com (Regional) – "Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 668 Orang"

Tirto.id – "Daftar 7 Kasus Keracunan MBG Pekan Ini, dari Rembang hingga Agam"

Tempo.co – "Korban Keracunan MBG Paling Banyak di Jawa Barat, Capai 4.125 Orang"

Tribunnews.com – "Sejak Sudaryono Jabat Kepala BGN, Ada 12 Kasus Dugaan Keracunan MBG, Korban Tembus 2.800 Orang"

Detik.com (Jatim) – "Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Jadi 748 Orang!"

Viva.co.id – "Blak-blakan! DPR Ungkap Korban Keracunan MBG Tembus 50.059 Orang"

Kolakaposnews.fajar.co.id – "Korban Keracunan MBG Capai 50.059 Orang, Dapur MBG Lebih Bagus Dikelola Kantin Sekolah" dan "Daftar Kasus Keracunan MBG Selama 2026: Tembus 3 Ribu Korban"

Portal-Islam.id – "September Kelabu MBG" dan "Korban Keracunan MBG Telah Mencapai 38 Ribu Orang, Ini Rinciannya"

Dataloka.id – "512 Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Jawa Tengah Punya Porsi Terbesar"

Bijak Memantau – "Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG)" (mengutip perhitungan BBC News Indonesia)

Wikipedia Bahasa Indonesia – "Makan Bergizi Gratis" dan "Daftar Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis"

The Conversation Indonesia – "Keracunan Massal pada MBG: Akibat Aturan Keamanan Pangan Hanya Formalitas?"

Suara Merdeka Jakarta – "Program MBG Tuai Pro-kontra: Pertahankan atau Hentikan?"

MediaTrust.id – "Pro-Kontra Sengkarut Program MBG: Analisis Objektif dengan Data dan Usulan Solusi"

Kementerian PANRB – "BGN: Tim Investigasi Insiden Keracunan MBG Terdiri dari Pakar Multidisiplin"


Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI